Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara komparatif penerapan Good Corporate Governance (GCG) pada PT Semen Indonesia (Persero) Tbk dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk dari perspektif etika akuntansi. Pendekatan deskriptif kualitatif komparatif diterapkan melalui analisis konten laporan tahunan kedua perusahaan untuk periode 2023–2024. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua perusahaan telah secara konsisten menerapkan prinsip-prinsip GCG yang selaras erat dengan Kode Etik IFAC. Perbedaan fokus implementasi teridentifikasi berdasarkan karakteristik industri masing-masing perusahaan, di mana PT Telkom Indonesia menekankan transparansi dan akuntabilitas melalui tata kelola digital, sementara PT Semen Indonesia berfokus pada tanggung jawab dan keadilan yang berorientasi pada pengelolaan lingkungan hidup dan tanggung jawab sosial perusahaan. Temuan ini menegaskan bahwa penerapan GCG pada badan usaha milik negara bersifat kontekstual namun tetap selaras dengan nilai-nilai etika akuntansi dalam praktik pelaporan perusahaan kepada para pemangku kepentingan.