Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis praktik transparansi dan akuntabilitas keuangan dalam organisasi kepemudaan, dengan studi kasus pada Karang Taruna RW 003 Bearland, Kelurahan Kebon Manggis, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode studi kasus. Data diperoleh melalui wawancara daring dengan bendahara organisasi serta ditunjang oleh literatur dan regulasi yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Karang Taruna RW 003 telah menerapkan praktik keuangan yang mendukung prinsip transparansi dan akuntabilitas, antara lain melalui pencatatan transaksi secara real-time menggunakan Excel, pelaporan berkala ke Sudin Pora melalui sistem daring, serta penggunaan bukti transaksi yang lengkap. Keterlibatan pengurus dalam pengawasan internal dan penyampaian laporan keuangan dalam rapat rutin juga menjadi indikator komitmen terhadap tata kelola yang baik. Meskipun demikian, masih terdapat ruang pengembangan dalam hal partisipasi anggota, pelatihan formal, dan integrasi sistem pencatatan yang lebih modern. Temuan ini diharapkan dapat memberikan gambaran nyata praktik keuangan organisasi kepemudaan serta menjadi masukan bagi penguatan sistem keuangan di tingkat akar rumput.