DIGITAL REPOSITORY
Untitled Document
Untitled Document
  Home  /  Jurnal Online  / View Item
PENGGUNAAN E-WALET DIKALANGAN MASYARAKAT DITINJAU DARI PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

Saat ini menabung di aplikasi e-wallet lebih digemari masyarakat dibandingkan menabung di dompet biasa. Selain memudahkan dalam bertransaksi, banyak sekali fitur yang disediakan oleh pengembang aplikasi e-wallet yang dapat digunakan oleh pengguna. Fitur-fitur tersebut antara lain layanan pembayaran, pembayaran tagihan, transfer dana, dan layanan keuangan lainnya, sehingga memudahkan pengguna dalam mengelola keuangan. Namun, dengan semakin banyaknya fitur tersebut, muncul pertanyaan mengenai bagaimana penggunaan e-walet dikalangan masyarakat dan apakah sesuai dengan prinsip syariah. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk membahas tentang komponen bagaimana penggunaan e-walet dikalangan masyarakat dan bagaimana hukum Islam mengatur instrumen transaksi keuangan dengan menggunakan dompet digital. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menelaah dan menganalisis buku, artikel, jurnal, catatan, dan laporan yang relevan dengan permasalahan yang dibahas. Dari hasil penelitian dari berbagai sumber, penulis menyimpulkan bahwa terdapat beberapa instrumen transaksi keuangan melalui dompet digital yang dilakukan dengan berbagai akad seperti akad jual beli, akad ijarah, dan akad wadi’ah. Menurut hukum Islam, mekanisme pertukaran mata uang dengan menggunakan dompet digital diperbolehkan sepanjang memenuhi standar syariah dan bebas dari unsur-unsur seperti riba, ketidakpastian (gharar), dan perjudian (maysir). Hal ini dikarenakan dompet elektronik berfungsi sebagai alat penyimpanan uang yang aman, di mana nilai uang yang disimpan sesuai dengan jumlah yang tertera di dompet elektronik, sehingga transaksi tetap dalam batasan prinsip keuangan Islam.

 


Url
https://repository.stie-mahaputra-riau.ac.id/view/2/E-Journal/329

Collections
Jurnal Online


File


Author
Muhammad Iqbal Fasa

Date