Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pemahaman akuntansi pajak dan kesadaran wajib pajak terhadap tax evasion (penghindaran pajak). Pemahaman akuntansi pajak dan tingkat kesadaran wajib pajak merupakan faktor penting yang dapat memengaruhi perilaku kepatuhan perpajakan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei yang melibatkan [jumlah responden] wajib pajak yang terdaftar di (lokasi/instansi terkait). Data dikumpulkan melalui kuesioner yang telah diuji validitas dan reliabilitasnya.
Hasil analisis menunjukkan bahwa pemahaman akuntansi pajak memiliki pengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. Wajib pajak dengan pemahaman yang baik tentang akuntansi pajak cenderung memiliki tingkat kepatuhan yang lebih tinggi, sehingga mengurangi kemungkinan melakukan tax evasion. Selain itu, kesadaran wajib pajak juga memiliki hubungan negatif yang signifikan terhadap tax evasion. Semakin tinggi kesadaran wajib pajak terhadap pentingnya kontribusi pajak, semakin rendah kecenderungan mereka untuk menghindari pajak.
Penelitian ini menyimpulkan bahwa peningkatan pemahaman akuntansi pajak dan peningkatan kesadaran wajib pajak dapat menjadi strategi yang efektif untuk mengurangi tax evasion. Oleh karena itu, diperlukan upaya kolaboratif antara pemerintah dan pihak terkait untuk mengedukasi dan meningkatkan kesadaran wajib pajak secara berkelanjutan.