Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 57 tentang Provisi, Kewajiban Kontinjensi, dan Aset Kontinjensi pada proyek konstruksi jalan tol yang dilakukan oleh PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) pada tahun 2023, salah satu perusahaan konstruksi terkemuka di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan menganalisis laporan keuangan. Data yang dikumpulkan berdasarkan laporan tahunan perusahaan dan sumber lain yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 57 oleh PT Wijaya Karya Tbk telah berjalan dengan baik, terutama dalam mengenali provisi terkait kewajiban yang timbul dari proyek konstruksi jalan tol. Namun, terdapat tantangan dalam pengungkapan kewajiban kontinjensi yang memerlukan transparansi lebih lanjut. Penelitian ini memberikan wawasan penting terkait kepatuhan perusahaan terhadap standar akuntansi yang berlaku serta mengidentifikasi tantangan dan peluang dalam mengelola provisi, kewajiban kontinjensi, dan kewajiban aset. Temuan penelitian ini diharapkan dapat digunakan sebagai kontribusi untuk pengembangan praktik akuntansi yang lebih baik dan lebih transparan di industri konstruksi Indonesia.