Penelitian ini menganalisis kinerja keuangan Provinsi DKI Jakarta pada tahun 2022- 2023, dengan fokus pada efisiensi dan efektivitas anggaran. Menggunakan kuantitatif metode deskriptif, penelitian mengevaluasi data keuangan melalui berbagai rasio. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kemandirian fiskal cukup tinggi namun masih bergantung pada pemerintah pusat transfer pemerintah, mengalami penurunan dari 195,01% pada tahun 2022 menjadi 183,37% pada tahun 2023. Efektivitas pendapatan daerah masih di bawah target, begitu pula dengan belanja daerah efisiensinya meningkat, namun masih belum optimal. Meskipun ada beberapa kemajuan, tantangan tetap mengurangi ketergantungan dan meningkatkan pengelolaan keuangan.